WahanaNews.co | Polri menyatakan bahwa proses hukum terhadap pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, terkait
cuitan "evolusi" terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, masih bergulir, meskipun kedua belah pihak sudah sempat melakukan pertemuan.
Diketahui, keduanya sepakat untuk
saling hidup rukun usai menjalani pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (8/2/2021) kemarin.
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
"Ya terus saja, mereka seperti
itu (bertemu), penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir
Jenderal Rusdi Hartono, kepada wartawan di Mabes Polri,
Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dia menjelaskan bahwa keputusan kedua
belah pihak itu untuk berdamai tak akan menganggu proses penyelidikan yang
tengah dijalani oleh Polri.
Polisi, kata dia, perlu melakukan
gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
Baca Juga:
Geger Kasus Rasisme, Pigai dan Abu Janda Bertemu di Hotel Fairmont
Meskipun, hingga saat ini perkara itu
masih berstatus penyelidikan dan belum ada tersangka.
"Sampai saat ini, laporan itu
masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi.
Dalam pertemuan itu, Abu Janda dan
Pigai mengaku saling bercerita dan berbagi pengalaman, terutama
terkait kunjungan ke Papua.