WahanaNews.co | Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad mengecam keras Permadi Arya atau Abu Janda yang mengunggah video Anies Baswedan soal ACT.
Riano menyebut ulah penggiat media sosial itu sangat keterlaluan dan berbahaya.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi. Karena video hoax itu sengaja dibikin dan disebarkan ke publik. Ini tidak boleh didiamkan," kata Riano dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022).
Oleh karena itu, Riano mendesak agar polisi segera memproses hukum Abu Janda, seperti halnya mengusut kasus-kasus hoax atau UU ITE lainnya.
Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif. Karena inkonsistensi dalam menerapkan hukum akan merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aturan hukum itu sendiri," ujarnya.
"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," tambahnya.
Riano lantas mengaitkan video hoax Abu Janda dengan kasus serupa yang menimpa Eks Menpora, Roy Suryo baru-baru ini. Di mana, polisi langsung bergerak cepat terkait kasus meme hoax stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi yang diunggah di media sosial Roy Suryo.