WahanaNews.co | Pemerintah tidak pernah menebar narasi Islamofobia namun narasi ini dilontarkan sesama masyarakat.
Menko Polhukam Mahfud MD mencontohkan misalnya kalau ada yang menyebut pakai cadar itu pakaian gurun paling hanya Abu Janda.
Baca Juga:
Kapolri Sebut Pemanggilan Kepala BP2MI Diharapkan Percepat Ungkap Judol
"Setiap orang itu dilindungi hak-hak beragamanya. Negara ini melindungi hak beragama setiap warga negara di sini. Sebab itu, saya bilang siapa sih orang bilang di Indonesia ada Islamofobia? Mana ada? Kalau oleh negara tidak ada," ungkap Mahfud dalam acara Dialog Kebangsaan di Kampus STIBA Makassar, Jumat (19/8/2022).
Mahfud melanjutkan kalaupun ada narasi Islamofobia itu bukan dilakukan negara. Namun dilakukan sesama masyarakat.
"Ada pak, orang pakai celana cingkrang dibilang kadrun. Lah itu bukan pemerintah yang bilang, itu sesama rakyat sendiri. Pemerintah bilang ndak apa-apa kok, pakai aja. Boleh. Pak, kalau pakai cadar dibilang pakaian gurun. Yang bilang siapa? Bukan pemerintah. Yang bilang paling Abu Janda, kan gitu. Kalau pemerintah kan nggak," bebernya.
Baca Juga:
Menko Polhukam dan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar Bahas Percepatan Pembangunan Papua
Sehingga kata Mahfud bila dianggap ada Islamofobia maka tentu akan ada juga Kristenfobia. Misalnya ada orang ke kampung bawa beras dibilang kristenisasi maka sama saja. Ada orang beribadah pakai kemenyan dibilang syirik lalu dianggap Hindufobia.
"Negara tidak pernah bersikap Islamofobia. Ndak pernah bersikap Kristenfobia. Ndak pernah bersikap Hindufobia. Ndak pernah bersikap Buddhafobia atau fobia-fobia yang lain," jelas Mahfud.
Mahfud kembali menegaskan, negara akan melindungi hak setiap warga negara untuk melaksanakan perintah dan ajaran agamanya.