Lebih lanjut Tohom menganalisis bahwa praktik pengalihan pekerjaan kepada perusahaan lain seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR merupakan modus operandi yang kerap terjadi dalam proyek-proyek pemerintah.
"Pola ini harus dihentikan. Setiap pihak yang terlibat, baik swasta maupun pejabat, harus ditindak tegas. Kami mendorong Kejati Banten untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk menetapkan tersangka baru jika bukti-bukti mengarah ke sana," tegasnya.
Baca Juga:
Menteri Koperasi Sebut 71 Ribu Koperasi Desa Telah Terbentuk, MARTABAT Prabowo-Gibran Ingatkan Kembali agar Masalah Sampah Dilibatkan
Tohom juga menyoroti pembentukan CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) yang diduga merupakan bagian dari skema korupsi, termasuk penempatan penjaga kebun Wahyunoto Lukman sebagai direktur operasionalnya.
"Penempatan orang-orang terdekat dalam proyek pemerintah tanpa kompetensi yang memadai merupakan tindakan yang mencederai semangat good governance yang diperjuangkan pemerintahan saat ini," ujar Tohom.
Di akhir pernyataannya, Tohom Purba menyerukan agar Kejati Banten segera menuntaskan penghitungan kerugian negara dan memperluas penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Batas Wilayah Disepakati, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Otorita IKN Jadi Pemda Khusus Tahun 2028
[Redaktur: Mega Puspita]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.