WahanaNews.co | Terkait aduan pedagang terhadap Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungannya ke Pasar Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memberikan atensi khusus.
Sebelumnya, seorang pedagang di Pasar Bogor mengadu ke Jokowi bahwa ada anggota keluarganya yang ditangkap aparat kepolisian karena melawan preman usai menolak pungutan liar (pungli).
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Unggah Foto dengan Model Rambut Hitam, Tanda Apa?
Terkait aduan pedagang ke Jokowi itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memberikan atensi khusus.
"Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi. Atas informasi ini, kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," kata Susatyo saat dihubungi, Jumat (22/4).
Susatyo menjelaskan bahwa peristiwa yang diadukan oleh pedagang itu sudah ditangani oleh kepolisian. Perkara itu, kata dia, adalah kasus pengeroyokan sesama pedagang.
Baca Juga:
Jokowi: Saat ini Kepemimpinan Global Indonesia Berada di Titik Puncak
"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Keluarga ibu tersebut melakukan tindakan pengeroyokan dan ada korbannya sesama pedagang," tuturnya.
Menurut Susatyo, penanganan atas kasus pengeroyokan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Ia menyebut proses peradillan atas kasus ini juga pernah dilakukan.
"Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme pra peradilan," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menuturkan kasus pengeroyokan itu juga telah dilimpahkan ke kejaksaan dan saat ini sedang dalam proses persidangan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.