WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan langkah-langkah strategis agar penyaluran LPG 3 kilo gram (kg) bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah mulai membangun sistem pendataan terpadu untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Baca Juga:
Hadapi Nataru 2025/2026, Kementerian ESDM Siagakan Posko Nasional Sektor Energi
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, sistem baru tersebut akan mencakup seluruh rantai distribusi LPG, mulai dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), agen, hingga pangkalan dan sub pangkalan.
"Jadi di LPG itu juga ini kan kita tempo hari melihat itu penyaluran untuk LPG ini kan juga tidak begitu terkoordinasi dengan baik, jadi kita dorong untuk PPN (Pertamina Patra Niaga), ada dinamika, kita membuatkan sistem. Jadi ini mulai dari hulunya, dari SPPBE, kemudian itu bagaimana sampai dengan agen, kemudian pangkalan dan sub-pangkalan itu bisa terdata," jelas Yuliot dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, selama ini banyak rumah tangga yang mengonsumsi LPG 3 kilogram melebihi kebutuhan wajar. Bahkan, ada yang bisa menggunakan hingga 10 hingga 20 tabung per bulan, padahal jumlah ideal untuk kebutuhan rumah tangga jauh di bawah itu.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan 983 Tabung LPG untuk Dapur Umum Pengungsian Sumatera
Oleh karena itu, pemerintah melakukan identifikasi dan pemetaan untuk menentukan rata-rata konsumsi LPG rumah tangga di Indonesia.
"Bagi masyarakat yang mengonsumsi, ini kan tempo hari ada yang dalam satu bulan itu bisa 10, bisa 20, ya padahal ini kan kebutuhan rumah tangga. Kita juga sudah melakukan identifikasi rumah tangga kebutuhan satu bulan itu kira-kira berapa optimalnya ini," imbuhnya.
Dari hasil kajian tersebut, Kementerian ESDM menemukan bahwa kebutuhan standar rumah tangga terhadap LPG 3 kg berada di kisaran empat hingga lima tabung per bulan. Hal itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam menghitung total kebutuhan nasional dan menentukan alokasi subsidi.