WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyebut provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) menjadi wilayah yang paling banyak temuan kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan selama periode dua minggu terakhir terdapat 44 kasus di Polda Jateng dan 41 kasus terkait di Polda Jatim.
Baca Juga:
Sepuluh Catatan Kritis "Hari Konsumen Nasional"
"Ini terlihat bahwa sebagian besar di Jawa Timur dan di Jawa Tengah ini masih marak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
Irhamni menjelaskan salah satu faktornya karena total ada 1.000 SPBU di kedua wilayah tersebut. Sehingga, kata dia, potensi penyalahgunaan BBM dan LPG juga meningkat.
"(Modus) dikumpulkan, kemudian dibawa ke tempat penimbunan, kemudian dijual ke industri. Itu bisa dilihat di distribusi jumlah SPBU yang beroperasi di wilayah itu. Jateng, Jatim itu yang paling banyak," imbuhnya.
Baca Juga:
Patra Logistik Luncurkan Road Traffic Controller untuk Perkuat Kendali Distribusi BBM dan LPG di Jatim
Irhamni merinci khusus penyalahgunaan BBM, tercatat barang bukti yang disita mencapai 403.158 liter solar dan 58.656 liter pertalite.
Menurutnya, selama periode tersebut pihaknya menangkap 330 tersangka dari 223 kasus penyelewengan BBM dan LPG subsidi dengan total kerugian negara capai Rp243 miliar.
"Rata-rata keuntungan yang dia dapat adalah kurang lebih Rp30.000 per kilogram. Bisa bayangkan itu (tabung) 5 (kg), berarti Rp150.000 per tabung untuk mereka mendapatkan keuntungan," ujarnya.