WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk mengkaji dan memperkuat regulasi penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Langkah ini, menurut AHY, merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menegakkan aturan dan mengurangi dampak negatif dari kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang diizinkan.
Baca Juga:
Menteri PU Dorong Finalisasi IJD Guna Dukung Swasembada Pangan, Energi dan Air
Dalam keterangannya di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Rabu (13/8/2025), AHY menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan perhitungan komprehensif terkait dampak penertiban ODOL terhadap perekonomian.
"Jadi, kita menghitung juga apakah benar jika ditertibkan akan ada dampak yang buruk pada ekonomi. Kemudian, kita hitung dan ternyata ada hasil yang baik," ujarnya.
AHY menambahkan, hasil kajian sementara menunjukkan bahwa penertiban ODOL tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Resmikan 3 Gedung Fakultas Baru Di IPDN, Menko AHY Sampaikan 3 Poin Besar
"Nanti bisa dijelaskan, tentunya juga kita harapkan bisa memperkuat dengan data-data yang jelas. Kami sudah mendapatkan sejumlah data bahwa ternyata tidak terlalu berpengaruh secara signifikan," imbuhnya.
Ia menilai, anggapan bahwa kebijakan zero ODOL akan mengancam perekonomian justru dapat menjadi alasan untuk menghambat upaya penegakan aturan.
"Jadi mungkin hanya alasan agar kita tidak sukses menertibkan odol ini. Hal ini sudah belasan tahun," tegasnya.
Lebih lanjut, AHY menekankan pentingnya penertiban ODOL mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan jenis ini.
Kecelakaan tersebut, menurutnya, tidak hanya merenggut nyawa para pengemudi truk, tetapi juga masyarakat yang tidak bersalah.
Selain korban jiwa, kendaraan ODOL juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan yang memaksa pemerintah mengalokasikan dana puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk perbaikan.
"Membiarkan ODOL yang jelas, korban berjatuhan, banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, bukan hanya pengemudi truk. Tapi juga masyarakat yang tidak berdosa, kerusakan jalan puluhan triliun harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk memperbaiki jalan-jalan hancur," jelas AHY.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan kebijakan penertiban ODOL akan terus dijalankan secara konsisten, disertai evaluasi dan dukungan data yang akurat, demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]