Lebih lanjut, AHY menekankan pentingnya penertiban ODOL mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan jenis ini.
Kecelakaan tersebut, menurutnya, tidak hanya merenggut nyawa para pengemudi truk, tetapi juga masyarakat yang tidak bersalah.
Baca Juga:
Menteri PU Dorong Finalisasi IJD Guna Dukung Swasembada Pangan, Energi dan Air
Selain korban jiwa, kendaraan ODOL juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan yang memaksa pemerintah mengalokasikan dana puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk perbaikan.
"Membiarkan ODOL yang jelas, korban berjatuhan, banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, bukan hanya pengemudi truk. Tapi juga masyarakat yang tidak berdosa, kerusakan jalan puluhan triliun harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk memperbaiki jalan-jalan hancur," jelas AHY.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan kebijakan penertiban ODOL akan terus dijalankan secara konsisten, disertai evaluasi dan dukungan data yang akurat, demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur nasional.
Baca Juga:
Resmikan 3 Gedung Fakultas Baru Di IPDN, Menko AHY Sampaikan 3 Poin Besar
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.