WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya mengakselerasi keterpaduan layanan digital nasional.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menjelaskan arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Baca Juga:
Komitmen Kantor Imigrasi Malang Tingkatkan Kualitas Pelayanan untuk Masyarakat
“Dengan adanya SIA-SPBE ini kami harapkan instansi pemerintah sudah mulai mengisi terhadap proses bisnis apa saja yang ada di instansi masing-masing, layanan apa saja yang akan dihasilkan, tidak hanya layanan yang bersifat digital melainkan layanan manual atau konvensional yang nantinya akan menjadi to be design untuk merubah menjadi layanan digital yang terintegrasi,” kata Cahyono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, arah kebijakan dan strategi dalam penyusunan Arsitektur SPBE Nasional memerhatikan keselarasan program pembangunan nasional yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pengarusutamaan transformasi digital, kebijakan Satu Data Indonesia, serta arah kebijakan dan strategi SPBE.
Menurutnya, dalam menyelaraskan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Nasional, perlu dipetakan kegiatan dan program dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang berkaitan dengan transformasi digital dan yang memerlukan dukungan SPBE dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Tingkatkan Passing Grade Seleksi CPNS/PPPK 2024, Ini Penjelasan Kemenpan RB
“Jadi mulai dari fungsi perencanaan, pembangunan dan pengembangan aplikasi, pemeliharaan aplikasi dan sistemnya dan evaluasi, ini bisa berbasis arsitektur SPBE. Dan ini semua bisa kita gunakan informasi arsitektur SPBE yang pengelolaannya dilakukan melalui SIA-SPBE Nasional,” ujarnya.
Cahyono mengatakan melalui pemanfaatan arsitektur SPBE, pemerintah Indonesia dapat melaksanakan keterpaduan layanan digital, menuju era transformasi digital pemerintah.
Posisi Indonesia saat ini masih berada pada tahap pengembangan e-Government, yang ditandai dengan layanan berbasis elektronik yang dikembangkan dengan konsep interoperabilitas sistem informasi.