WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat penguatan layanan kesehatan rujukan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Peningkatan Kualitas RSUD.
Upaya tersebut salah satunya difokuskan pada percepatan pemenuhan tenaga medis, terutama dokter spesialis, agar rumah sakit daerah yang telah dibangun dan ditingkatkan kapasitasnya dapat segera beroperasi optimal.
Baca Juga:
Kemenko PMK Bahas Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sukadiono menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang memadai dan merata.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor percepatan pemenuhan SDMK di 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (26/02/2026).
Rakor ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna menyinergikan kebijakan serta mempercepat pengisian formasi tenaga medis di daerah.
Baca Juga:
Kemenko PMK Pastikan Keselamatan Jamaah Haji dan Umrah Indonesia di Tengah Ketegangan Regional
"Diperlukan langkah koordinatif lintas sektor yang dipimpin atau dikoordinasikan oleh Kemenko PMK untuk menyatukan kebijakan, peran, dan kewenangan antar Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan pemenuhan SDMK Rumah Sakit PHTC," tegas Deputi Sukadiono.
Program PHTC Peningkatan Kualitas RSUD merupakan salah satu prioritas Presiden untuk mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Melalui program ini, sebanyak 66 RSUD ditingkatkan statusnya dari Tipe D atau D Pratama menjadi Tipe C, lengkap dengan standar fasilitas, peralatan medis, pemenuhan SDMK, serta kemampuan menangani kasus penyakit berat.