WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Ali Mazi, mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi wilayah kepulauan di Indonesia.
Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar pembangunan di daerah pesisir dan pulau-pulau terluar dapat berjalan lebih merata.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Resmi Bahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
Ali Mazi menilai banyak daerah kepulauan memiliki potensi besar di sektor ekonomi, kelautan, hingga pariwisata.
Namun, potensi tersebut belum mampu berkembang secara optimal karena terkendala minimnya infrastruktur dasar serta terbatasnya akses transportasi yang menghubungkan wilayah-wilayah tersebut dengan daerah lain.
“Sebetulnya banyak sekali. Daerah-daerah kepulauan ini seperti kalau kita pikir ini seperti daerah-daerah besar, tapi tertidur. Kenapa tertidur? Karena mungkin pemerintah belum hadir di sana,” kata Ali Mazi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Baca Juga:
Komisi XI DPR Kebut Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Target Rampung Sebelum 22 Juli
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, substansi utama RUU Daerah Kepulauan adalah menghadirkan payung hukum yang mampu menjamin pemerataan pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau, khususnya wilayah terluar, memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara secara setara.
Menurutnya, kehadiran negara di daerah kepulauan tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga lewat pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, serta layanan publik yang memadai sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
“Jadi sebetulnya RUU ini bagaimana agar masyarakat yang ada di pulau-pulau itu bisa menikmati kemerdekaan, kehadiran pemerintah, kehadiran infrastruktur. Kalau ada pemerintah hadir, berarti infrastruktur hadir. Ini, ini sebetulnya yang yang pertama. Jadi, apa juga yang disampaikan Iswana kita setuju, itu yang menjadi problem. Apa yang disampaikan Ibu juga itu yang menjadi problem,” ungkap Ali Mazi.