WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platina (platinum) di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut barang bukti logam mulia itu ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Tudingan Terlibat Dalam OTT KPK Bupati Kuansing, Menhut Akhirnya Buka Suara
"Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
Taufik menjelaskan dari hasil penelusuran awal, pihaknya memperkirakan satu keping logam tersebut bernilai sekitar Rp900 juta. Sehingga nilai keseluruhan platinum yang ditemukan tersebut diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," tuturnya.
Baca Juga:
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Dilaporkan Diamankan
Oleh karenanya, kata dia, penyidik akan meminta klarifikasi kepada Syah terkait asal-usul logam mulia tersebut. Selain itu, KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keasliannya.
"Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak," jelasnya.
Selain platinum, Taufik menyebut penyidik juga turut menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan uang suap serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar.