WahanaNews.co | Ormas Komrad Pancasila melaporkan anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly terkait dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha di gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/23).
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
Antony pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan Yasonna dari jabatan Menkumham agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini, supaya penyelidikan hukumnya bisa berjalan. Kita meminta presiden untuk menonaktifkan dulu Menkumham Yasonna Laoly, supaya tidak ada upaya-upaya intervensi, upaya-upaya untuk menghambat kasus ini," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan laporan terhadap Yamitema tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait isi laporan yang dilayangkan.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," kata Ali saat dikonfirmasi.
Ali memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara menelaah dan memverifikasi guna memastikan syarat sebuah laporan.
"Termasuk apakah menjadi wewenang KPK atau kah tidak," ujarnya.