WahanaNews.co | Masuknya lebih banyak investasi diperlukan untuk dapat meningkatkan daya saing
pertanian dalam negeri.
Sebuah sektor yang terbukti mampu terus tumbuh selama pandemi
dan menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan, baik dalam pemenuhan kebutuhan
domestik maupun dalam meningkatkan ekspor.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
"Pemerintah perlu lebih terbuka terhadap investasi pada sektor ini, dan fokus pada pengembangan kapasitas petani, mekanisasi pertanian, penggunaan bibit unggul, dan perbaikan infrastruktur," jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies
(CIPS),
Indra Setiawan.
Masuknya investasi, termasuk
investasi asing, juga akan membantu menjadikan sektor pertanian resilien dan berkelanjutan
melalui pendanaan riset dan pengembangan, teknologi, maupun pengembangan
kapasitas sumber daya masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 naik sebesar 33,04 persen (Month-to-Month) atau sebesar 15,19 persen secara Year-on-Year.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Ekspor tanaman obat, aromatik, dan rempah-rempah menjadi
penyumbang utama kenaikan ekspor pertanian.
Kenaikan tersebut meningkatkan kontribusi ekspor non-migas secara nasional, yaitu sebesar 94,35 persen dari total nilai
ekspor Juni 2021 yang mencapai 18,55 miliar dollar, atau naik sebesar 9,52 persen jika dibandingkan
dengan ekspor pada Bulan Mei 2021.
"Pengesahan UU Cipta Kerja membuka peluang pada
peningkatan penanaman modal asing di sektor pertanian," kata Indra.
Adanya peluang untuk meningkatkan investasi di sektor ini diharapkan mampu berdampak positif pada
kondisi sektor pertanian di Tanah
Air, mengingat sektor pertanian merupakan sektor yang tumbuh
positif di masa pandemi Covid-19.
"Relaksasi ini harus dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah
pada sektor pertanian kita dan
para pelakunya," terang Indra.
Peluang investasi pada sektor pertanian Indonesia masih terbuka lebar.
Investasi asing di sektor ini, misalnya, hanya sebesar tiga hingga tujuh persen
dari total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada tahun 2015 hingga
2019.
Sebagian besar investasi pun masuk
ke sektor kelapa sawit.
Indra mengingatkan bahwa masuknya investasi asing akan membuka lapangan pekerjaan, memungkinkan akses
kepada teknologi dan pengetahuan baru, juga meningkatkan peluang ekspor.
Namun,
proses transfer teknologi juga harus dipastikan, supaya para pekerja Indonesia pun mendapatkan manfaat dari para investor.
Ia juga menekankan bahwa dengan masuknya investasi di sektor pertanian, perlu dipastikan adanya transfer teknologi dan pengetahuan
dapat berjalan baik untuk mendukung modernisasi pertanian.
Lalu, peningkatan produktivitas, terutama pada komoditas bernilai tinggi, dan juga
peningkatan mutu, seperti melalui sertifikasi hasil panen kopi dan coklat, sehingga bisa memperluas akses pasar.
Peran investasi dalam sektor pertanian juga menjadi semakin penting karena adanya perubahan
iklim yang mengancam kelangsungan sektor pertanian.
Dampak perubahan iklim, seperti perubahan cuaca, cuaca ekstrem,
dan penurunan kualitas tanah akan mempengaruhi hasil dari sektor pertanian, dan pada akhirnya mempengaruhi ketersediaan pangan yang
mencukupi untuk penduduk Indonesia yang semakin bertambah. [dhn]