WahanaNews.co | Anggaran Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tahun ini hanya dicairkan Rp 3,6 triliun dari total yang diusulkan Rp 8,06 triliun.
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan KPU memahami kondisi keuangan negara saat ini.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan di proyek strategis nasional lainnya," ujar Drajat kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Sehingga nantinya KPU akan mengoptimalkan anggaran pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan.
Walaupun masih jauh dari angka yang diusulkan KPU.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
"KPU berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas dapat segera memproses usulan revisi DIPA KPU Tahun 2022 sesuai dengan prioritas kegiatan KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 di tahun 2022," jelas Drajat.
Kemudian, KPU juga berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan pinjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPU.
"Ini untuk digunakan sebagai kantor maupun gudang KPU di beberapa provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia," ucapnya.
Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022.
Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.
Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.
Nyatanya Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.
Masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun anggaran Pemilu yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini. [rsy]