WahanaNews.co, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta pemerintah melalui Polri untuk memberantas judi online secara keseluruhan karena merasa miris akan maraknya judi online di tengah masyarakat.
“Tentunya ini sangat memprihatinkan. Pemerintah melalui kepolisian harus dapat memberantas judi online secara keseluruhan, apakah judi online dioperasikan di dalam negeri atau dari luar Indonesia. Kepolisian harus mengungkapnya,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (09/09/23).
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Dia mengatakan perkembangan teknologi kerap disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Bandar judi online, kata Andi, sangat memanfaatkan hal itu sebagai pintu masuk dalam memudahkan meraup keuntungan dan merusak generasi bangsa.
Oleh karena itu, dia juga mendorong kerja sama lintas pihak dalam memberantas judi online tersebut.
“Kepolisian harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam memberantas judi online. Terlebih, promosi judi online saat ini sangat marak dan berani membayar mahal para selebgram,” katanya.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Andi pun mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online. Dia menilai, judi online memiliki dampak negatif yang signifikan kepada perekonomian dan rumah tangga, bagi yang telah berkeluarga.
“Dampak dari judi online banyak yang meminjam pinjaman online untuk bermain kembali dan akhirnya tidak dapat membayar. Akibat hal itu berujung pada pengambilan aset kreditur,” ujar Andi.
Dia juga mengatakan bahwa judi online menyebabkan seseorang bertindak kriminal akibat kalah saat bermain judi.