WahanaNews.co | Asosiasi Agen Perjalanan dan Wisata (ASITA) Bali menyatakan belum ada wisatawan mancanegara yang liburan di Pulau Dewata sejak pemerintah membuka pintu penerbangan dari dan ke luar negeri di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021.
"Sementara ini sebenarnya belum ada flight baru yang datang, jadi belum berdampak ke kita baik agen perjalanan maupun hotel-hotel yang di-booking untuk karantina," ucap Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra, kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Baca Juga:
Dispar Optimis 238 Desa Wisata Bali Semakin Dilirik oleh Turis
Winastra mengatakan, beberapa pengusaha ASITA sebenarnya mendapat pemesanan paket perjalanan dan hotel dari turis asing.
Namun, waktu pemesanan umumnya menjelang Natal dan Tahun Baru dan pertengahan tahun depan, sementara yang di bulan Oktober belum ada.
Menurutnya, hal ini terjadi karena belum semua turis asing benar-benar tergugah untuk kembali berlibur ke Bali.
Baca Juga:
Diplot Jadi Ikon Wisata Unggulan Bali, Sanur Dipermak Habis
Selain itu, ia juga menduga kunjungan turis masih sepi karena pemerintah memberlakukan syarat karantina.
Padahal, aturan karantina tersebut belum jelas.
"Misalnya, apakah turis harus benar-benar stay di kamar saja atau tidak, ini masih belum jelas. Jadi kita harap ada kejelasan atau pemerintah pertimbangkan lagi soal syarat karantina ini," ujarnya.
Tak hanya dari segi aturan, biaya karantina pun diduganya bakal jadi kendala.
Biaya karantina bagi turis asing di hotel-hotel Bali berkisar Rp 8 juta sampai Rp45 juta per paket.
"Ini juga pakai biaya sendiri. Jadi begitu mereka liburan di sini, mereka harus habiskan hari lebih banyak karena perlu karantina dulu, baru bisa liburan, dan biayanya besar, tapi harus dibayar sendiri," tuturnya.
Menurutnya, memang aturan ini mungkin sejalan dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), namun nyatanya ada beberapa negara yang sebenarnya tetap tidak mewajibkan turis asing untuk karantina jika sudah mendapat vaksin penuh.
Untuk itu, ia meminta pemerintah turut mempertimbangkan opsi ini sehingga bisa lebih menambah daya tarik Bali di mata turis asing.
"Beberapa negara buka wisata untuk turis tanpa karantina, asal mereka sudah vaksin lengkap dan pas PCR negatif. Jadi mungkin kita terlalu ketat. Nah masalahnya destinasi wisata kan tidak hanya Indonesia ya, negara-negara lain juga lagi gencar-gencarnya buka untuk turis, ini mungkin bisa dipertimbangkan," katanya.
Lebih lanjut, menurutnya, hal yang tak kalah penting adalah bagaimana pihak hotel, destinasi wisata, hingga agen perjalanan bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bila memang bisa, ia menilai syarat karantina bisa dikaji ulang.
Seperti diketahui, pemerintah telah membuka pintu masuk Bali bagi turis asing sejak 14 Oktober lalu kepada turis dari 19 negara.
Mulai dari Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, hingga Norwegia. [dhn]