WahanaNews.co, Bandung - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengingatkan penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh untuk tidak mengambil atau melepaskan bantal kursi. Jika bantal tersebut hilang dan tidak dikembalikan, pelakunya bisa dikenai sanksi pidana.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyampaikan hal ini terkait insiden hilangnya bantal sandaran kursi kereta kelas premium ekonomi.
Baca Juga:
Hasil Diversi dan Litmas, Polsek Siantar Martoba Tetap Tahan Anak Pencuri Besi Pentol Kereta Api
Eva menjelaskan bahwa semua bantal yang sempat dicuri sudah dikembalikan.
Menurut Eva, jika penumpang tidak beritikad baik untuk mengembalikan bantal tersebut, kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Denda juga bisa diberlakukan mengingat biaya pengadaan bantal tersebut cukup besar.
Baca Juga:
Kereta Cepat Hampir Batal, Luhut Jadi Penyelamat!
"Jika ada yang tidak bisa mengembalikan, kita akan membawa kasus ini ke jalur hukum," kata Eva, Senin (29/7/2024).
"Dapat diterapkan berbagai sanksi, itu termasuk perusakan. Denda tergantung pada undang-undang, ini masuknya pidana. Kita bisa menuntut pidana," tambahnya.
Meski demikian, semua penumpang telah mengembalikan bantal tersebut sehingga langkah hukum tidak diperlukan. Secara keseluruhan, ada enam insiden hilangnya bantal sandaran kursi kereta Whoosh.