WahanaNews.co | Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta Majelis Hakim perintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker.
Hal tersebut disampaikan oleh Samuel dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
Samuel menyebut hal itu diperlukan untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang minta mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang sidang.
"Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal," ujarnya dalam persidangan.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Mendengar perintah tersebut, Ferdy Sambo kemudian membuka masker hitamnya itu.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
"Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya," ujar Hakim Ketua.
Setelah dibuka, Samuel kemudian mengaku mengenali sosok Sambo yang menjadi atasan anaknya semasa di Korps Bhayangkara tersebut.
Diketahui Samuel Hutabarat merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini.
Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Adapun perbuatan tersebut dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.