WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tiang-tiang monorel yang selama 17 tahun berdiri tak berguna di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, akhirnya akan dibongkar, dan bagi pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, langkah ini bukan sekadar penataan kota, melainkan penghapusan simbol kegagalan pembangunan Ibu Kota.
“Tiang monorel ini sudah lama menjadi simbol proyek yang gagal,” kata Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, seraya menilai pembongkaran yang dimulai Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (13/1/2026) sebagai wujud komitmen membersihkan Jakarta dari warisan persoalan pembangunan yang mangkrak.
Baca Juga:
Estimasi Biaya Pembongkaran Tiang Monorel Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar dari Total Biaya Termasuk Penataan Trotoar dan Badan Jalan
Langkah tersebut, lanjut Tigor, mencerminkan keberanian pemerintah daerah dalam mengakhiri persoalan lama yang selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa kepastian, sehingga keberadaan tiang monorel mangkrak selama hampir dua dekade itu layak disebut sebagai monumen kegagalan pembangunan.
Makna pembongkaran menjadi semakin penting, menurut Tigor, karena kawasan Kuningan merupakan wilayah strategis yang menjadi pusat perkantoran nasional dan internasional, termasuk kantor-kantor kedutaan besar negara sahabat.
“Kuningan adalah wajah Jakarta di mata global,” ujarnya, sambil menegaskan bahwa proyek mangkrak yang dibiarkan belasan tahun berpotensi menciptakan preseden buruk dan mencerminkan lemahnya tata kelola pembangunan di mata dunia internasional.
Baca Juga:
Jangan Terkecoh oleh Visual Viral yang Mengkritik Pramono Anung: Pembongkaran Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Penyesuaian Subsidi Pangan Rp300 Miliar
Apresiasi pun disampaikan Tigor kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang dinilai berhasil menuntaskan persoalan lintas zaman kepemimpinan tersebut dengan keputusan yang tegas dan strategis.
“Ini bukan persoalan mudah,” katanya, seraya menambahkan bahwa keberhasilan menyelesaikan masalah yang terkatung-katung selama 17 tahun menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan penting demi kepentingan kota.
Tigor juga menilai proses pembongkaran telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui koordinasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan.
“Koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah,” imbuhnya, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Lebih dari sekadar membersihkan fisik kota, pembongkaran tiang monorel dinilai Tigor sebagai upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah menyelesaikan masalah besar secara tuntas.
Penataan ulang kawasan Kuningan pascapembongkaran diharapkan dapat menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, estetis, dan berkelas internasional, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun kota yang berwibawa, tertib, dan berkelanjutan.
“Ini adalah pesan bahwa Jakarta tidak boleh lagi meninggalkan proyek mangkrak,” katanya, menegaskan bahwa setiap pembangunan harus direncanakan matang, dieksekusi dengan baik, dan diselesaikan sampai akhir.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]