WahanaNews.co | Kasus Lukas Enembe memasuki babak baru usai momen dirinya bermain judi di kasino terungkap.
Sebagaimana diketahui, perkara ini mulai terungkap saat Kemenkopolhukam menggelar di Kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Meski Sebelumnya Ricuh, Pemakaman Lukas Enembe Berlangsung Aman
Menkopolhukam Mahfud MD bersama PPATK dan KPK mengatakan ada penyimpangan dan ketidakwajaran di rekening milik Lukas Enembe.
PPATK menemukan transaksi ke kasino di tiga negara. Transaksinya mencapai Rp 560 miliar.
Mahfud menuturkan hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang diblokir.
Baca Juga:
Keluarga Lukas Enembe Minta Maaf atas Insiden Pembakaran di Jayapura
Mahfud mengatakan bukan Rp 1 miliar rekening Lukas Enembe yang telah diblokir.
"Kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe, per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 M," tuturnya.
Mahfud menjelaskan saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami.