WahanaNews.co | Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) akan membentuk Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) guna memfasilitasi pengusaha maupun investor yang ingin berusaha di IKN Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengatakan, pembentukan Badan Usaha Milik Otorita merupakan satu dari tiga hasil rapat internal dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Jokowi Siap Pindah ke IKN Bulan Depan, Usai Rampungnya Bandara
Adanya badan usaha itu juga merupakan masukan dari berbagai lembaga, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Badan Usaha Milik Otorita [IKN] akan menangani aspek-aspek kepengusahaan yakni untuk berpartner dengan calon investor, deal-deal, strukturisasi, ataupun financial engineering dengan investor atau pelaku usaha lainnya, dengan harapan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan berkelanjutan," kata Bambang, pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari siaran YouTube, Selasa (4/10/2022).
Bambang menegaskan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Otorita IKN berperan untuk mempermudah aspek berusaha bagi calon investor di ibu kota baru.
Baca Juga:
Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
Selain pembentukan badan usaha, Otorita IKN akan segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai insentif bagi pelaku usaha maupun investor potensial di IKN Nusantara.
Rencananya, insentif yang digulirkan itu berbentuk fiskal maupun non-fiskal.
Bambang mengatakan, RPP insentif bagi investor di IKN akan dirancang bersama dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, dan sejumlah kementerian terkait lainnya.