WahanaNews.co | Sebuah kapal yang diketahui mengankut imigran illegal dari Indonesia dinyatakan tenggelam di perairan Malayasia. Badan Keamanan Laut (Bakamla) menerjunkan Kapal Patroli untuk membantu proses evakuasi korban kapal pengangkut migran ilegal di wilayah Johor, Malaysia, pada Rabu (15/12/2021).
"Bakamla siap menggerakkan unsur KN Belut Laut-406 untuk membantu pelaksanaan evakuasi korban," kata Kepala Bagian Humas Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12).
Baca Juga:
Seorang Bocah SD di Adian Nangka Dairi Hanyut di Lae Simbelin
Pihaknya saat ini masih berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Malaysia terkait proses bantuan evakuasi tersebut.
Pasalnya, kata dia, evakuasi kapal karam yang terjadi di wilayah perairan Malaysia itu memerlukan izin lebih lanjut.
Menurutnya, komunikasi antara kedua pihak terus terjalin.
Baca Juga:
Dalam Sehari Seorang Gadis dan Bocah Tewas Tenggelam, Ini Pesan Kapolres Nias
Wisnu mengatakan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah secara langsung memberikan informasi kepada Bakamla terkait insiden tersebut. Ia menyebutkan, informasi diterima langsung oleh Kepala Puskodal Bakamla Kolonel Jan Lucky Boy.
"Dalam keterangannya, kapal membawa 60 TKI mengalami karam akibat cuaca buruk," jelas dia.
Hasil evakuasi yang dilakukan pihak APMM, ada 22 orang, yang terdiri dari 20 laki-laki dan 2 perempuan, dikabarkan selamat. Sementara, 11 orang, yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 wanita, ditemukan meninggal.