Penyusunan ini melibatkan masukan dari DPR dan kalangan perbankan.
Sasaran utama dari tahap awal ini adalah KDMP yang telah memiliki infrastruktur memadai dan kegiatan usaha yang berjalan, dan saat ini tengah dalam proses verifikasi.
Baca Juga:
Didampingi Kopontren, Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Alternatif Lawan Rentenir
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa bank-bank Himbara akan menyalurkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar kepada setiap KDMP yang lolos evaluasi, sesuai dengan PMK 49/2025.
Sri Mulyani menekankan bahwa proses penyaluran dana akan mengikuti prinsip uji kelayakan menyeluruh atau due diligence, yang mempertimbangkan kapasitas masing-masing koperasi.
“Artinya, manfaat tercapai maksimal, risiko terkendali, dan moral hazard bisa dicegah sejak awal. Jika terdapat gagal bayar, maka diterapkan mekanisme intercept dengan pemotongan Dana Desa atau Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH),” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Modal Kopdes Merah Putih Tak Pakai APBN, Menko Zulhas: Gak Ada Bagi-bagi Duit
Keempat bank yang akan menyalurkan pinjaman ini adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dengan tingkat bunga rendah sebesar 6 persen.
Pemerintah juga memberikan jaminan atas pinjaman ini, sebagaimana diatur dalam PMK 49/2025, guna melindungi bank dari potensi kerugian dan mendukung keberlangsungan pendanaan koperasi.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun skema pembagian kewenangan, tanggung jawab, serta dukungan fiskal untuk memastikan kelancaran pelunasan pinjaman melalui DAU, DBH, atau Dana Desa.