WahanaNews.co | Bareskrim Polri telah membuka hotline bagi masyarakat luas untuk memberikan
informasi seputar aksi penyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada
anggota Polda Metro Jaya.
Hotline dibuka sejak Kamis (10/12/2020) lalu, dan sampai
kemarin, Minggu (13/12/2020), ternyata sudah ada ratusan laporan masuk dan
diterima Bareskrim.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Kabagpenum
Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, sejak dibuka pada Kamis
lalu, sudah ada 143 laporan melalui hotline.
"Dari
data yang dihimpun Dittipidum Bareskrim, ada respons positif sebanyak 120
laporan, respons negatif 23 laporan."
"Sampai
saat ini, laporan yang masuk masih berupa dukungan dari masyarakat,"
ujar Ahmad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Namun, ia
belum mengungkap apakah ada bukti yang sudah atau akan
ditindaklanjuti
dari laporan masyarakat melalui hotline tersebut.
Dia hanya
menegaskan bahwa hotline sengaja
dibuka sebagai bentuk transparansi Polri dalam melakukan pengusutan kasus
penyerangan tersebut.
"Ini
sebagai bentuk transparansi Polri," kata Ahmad.