WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam pernyataannya, Rabu (17/04/2024), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN tersebut.
“Presiden menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia, jadi pola kerja dan lain-lain. Oleh karena itu, di situ ada smart government,” ujar Anas.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter untuk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN. Anas mengungkapkan, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah ke IKN.
“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ujarnya.
Selanjutnya pada bulan September 2024, setelah rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, akan dilakukan pemindahan ASN secara lebih masif berdasarkan prioritas pemindahan. Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Anas, prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.
Terkait penentuan pegawai yang akan dipindahkan, Anas mengatakan bahwa hal tersebut diatur oleh masing-masing K/L dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.
“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah,” imbuhnya.