WahanaNews.co | Dunia kepengacaraan menuntut profesionalitas dan kualitas, baik dalam membela hak-hak klien maupun juga dalam menegakkan kebenaran. Untuk itu, seorang advokat haruslah memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.
Kualitas advokat menjadi concern Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan, dalam menghasilkan pengacara-pengacara handal dan teruji.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
Tak heran, meski saat ini organisasi advokat (OA) bak jamur di musim hujan, namun para calon advokat cenderung memilih ikut pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), hingga sumpah jabatan di Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Hal tersebut nampak, di mana ribuan advokat telah diambil sumpahnya di seantero Indonesia. Seperti hari ini saja, khusus wilayah DKI Jakarta, para Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi melakukan pengangkatan dan pembekalan kepada sekitar 730 advokat di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di Mezzanine Floor, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.
“Banyak advokat yang mengikuti Pengangkatan dan Pembekalan hari ini menjadi cermin bahwa betapapun banyaknya OA, namun Peradi yang saya pimpin sangat dipercaya oleh para calon advokat. Padahal, dari sisi materi PKPA dan UPA, mungkin sangat berat,” kata Prof Otto kepada awak media, usai acara, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
Otto menambahkan, kami sadar betul bahwa hanya advokat yang berkualitaslah yang akan mampu membela hak-hak dari para pencari keadilan.
“Mungkin di OA lain gampang saja calon advokat disumpah, tapi di kami tidak. Harus melalui pendidikan serta ujian yang berat,” ungkap Otto.
Namun dengan begitulah, maka seorang advokat ditempa untuk menjadi pembela-pembela kebenaran. Banyaknya OA, kata Otto, akan berdampak buruk bagi para pencari keadilan sendiri.