WahanaNews.co | Partai Solidaritas Indonesia (PSI) minta Presiden Joko Widodo menegur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Keduanya dinilai saling lempar tanggung jawab berkaitan isu serangan siber berupa pembobolan data yang melanda Indonesia beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
“Sudah saatnya berhenti bicara dan mulai bekerja,” kata Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (11/9).
“Mohon bapak presiden bisa menegur kedua lembaga ini agar dapat bekerja dengan benar dan tidak terlalu banyak memberikan pernyataan yang membuat Indonesia menjadi bahan lelucon di dunia siber dan malah membuat kita semakin malu,” urainya.
Terkait semakin maraknya pembobolan data yang melanda Indonesia beberapa waktu terakhir, PSI menilai, pembobolan data yang terjadi saat ini sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
“Bahkan hari ini data pribadi Menteri Kominfo disebarkan oleh Bjorka tepat di hari ulang tahun pak menteri,” ujar Sigit.
Bjorka adalah hacker yang mengaku membobol 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.
Kominfo sendiri membantah data yang disebarkan Bjorka di Forum Breached berasal dari data registrasi SIM card prabayar.
Setelah kasus ini viral, Menkominfo, Johnny G. Plate, meminta masyarakat untuk menjaga NIK masing-masing dan rutin mengganti one time password (OTP).
Menyusul Johnny, Dirjen Aptika Kominfo, Semmy Pangerapan, meminta hacker untuk tidak menyerang karena merugikan masyarakat.
Mengenai saling lempar antara Menkominfo dan BSSN tentang tanggung jawab atas serangan siber di Indonesia, PSI menyebut keduanya sama-sama bertanggung jawab.
“Di saat keamanan siber kita diserang bertubi-tubi, Menkominfo dan BSSN malah saling berbalas pantun, padahal keduanya sama-sama bertanggung jawab jika terjadi serangan siber di Indonesia,” sesal Sigit.
PSI mengingatkan, Kominfo sesuai aturan perundangan tetap kementerian yang bertanggung jawab pada keamanan di jaringan telekomunikasi dan aplikasi informatika di Indonesia, sedangkan BSSN memiliki tugas sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan teknis keamanan siber.
“Dua lembaga pemerintah ini tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab jika terjadi peretasan pada database di Indonesia.”
“Apalagi jika peretasan menimpa institusi pemerintah dan BUMN seperti yang ditengarai terjadi pada semua kasus pembobolan data beberapa bulan terakhir,” tegas Sigit.
Apalagi, masih menurut Sigit, Bjorka terus-menerus melakukan provokasi dan melecehkan lembaga pemerintahan di Indonesia.
“Setelah mengatai Kominfo idiot, Bjorka mengancam akan menyebarkan data-data rahasia negara, termasuk milik presiden dan BIN.” [qnt]