WahanaNews.co | Mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab, menentang persidangan online yang digelar oleh Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Agenda sidang hari ini yakni pembacaan
dakwaan terkait kasus yang menjeratnya. Rizieq hadir dalam sidang tersebut
secara online di Bareskrim Polri,
Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Saat memasuki ruang sidang di sana, Rizieq
sempat beradu argumen.
Ketika masuk dalam ruang sidang di
Bareskrim, dan sidang dimulai, tiba-tiba Rizieq minta izin untuk
berdiri dan berniat meninggalkan persidangan atau walk out.
Rizieq kembali menolak sidang online dan meminta untuk dihadirkan di
ruang sidang secara offline.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Dia juga membandingkan sidang kasus
sebelumnya, seperti Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, hingga
Irjen Napoelon Bonaparte.
"Saya hormati putusan majelis.
Saya sampaikan jika saya tidak mau sidang secara online. Saya mohon maaf tidak bisa hadir dan walk out. Saya ridho mau divonis berapapun meski tidak dihadiri
dengan saya dan pengacara," ucap Rizieq sambil berdiri.
"Kalau memang alasannya
kerumuman, saya bisa siap bantu," kata dia lagi.
Namun, permintaan tersebut ditolak
hakim.
Hakim bahkan meminta Rizieq untuk
duduk agar tenang, dan tidak berbicara secara emosional.
"Tolong Habib duduk
dulu, supaya bisa berpikir dengan jernih untuk mengikuti persidangan
ini. (Sidang offline) tidak bisa.
Yang paling penting itu adalah kita membacakan dakwaan, apa benar atau tidak.
Kita di sini hanya lihat bukti-bukti," kata hakim ketua.
Hakim ketua menjelaskan, jika Habib
Rizieq dihadirkan secara offline, maka dipastikan ada kerumuman, karena dia mengakui jika
simpatisan Rizieq sangat banyak.
"Habib banyak simpatisan. Ketika
di sini banyak kerumunan, akan ada masalah lagi. Tidak ada
diskiriminasi. Sehingga tidak mungkin dihadirkan langsung. Jadi tolong
dimengerti untuk kepentingan habib sendiri," kata dia.
Perdebatan terus terjadi antara hakim,
jaksa, dan Rizieq, hingga akhirnya pembacaan dakwaan
dimulai.
Rizieq sempat memotong pembacaan
dakwaan, tetapi tidak diindahkan oleh hakim. [qnt]