WahanaNews.co | Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, kabar duka datang dari dunia diplomat Tanah Air.
Prof Mochtar Kusumaatmadja meninggal
dunia pada Minggu, 6 Juni 2021, di RS
Siloam, pukul 09.15 WIB.
Baca Juga:
Rizal Ramli Telah Wafat, Jejak Perjalanan Sang 'Rajawali Ngepret'
Almarhum diketahui pernah menjabat
sebagai Menteri Kehakiman RI tahun 1974 sampai dengan 1978.
Setelah itu, dia juga dipercaya
sebagai Menteri Luar Negeri yang dijabatnya dari tahun 1978 sampai 1988.
"Innalillahi wainna illaihi rojiun. Semoga Almarhum Bapak Mochtar
Kusumaatmadja diterima amal ibadahnya dan diberikan tempat di sisi-Nya, amin
YRA," ujar mantan Dubes Laos, Irmawan Emir Wisnandar, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga:
Ibunda Jisman Hutajulu Dirjen Ketenagalistrikan Meninggal Dunia, Ketum ALPERKLINAS Ucapkan Belasungkawa
Ucapan duka juga disampaikan Kantor
Staf Presiden (KSP) melalui akun Twitter, yang menyampaikan duka atas meninggalnya almarhum.
"Turut berdukacita atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja. Beliau adalah
Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Menteri Kehakiman Kabinet
Pembangunan II (1973-1978) dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan
IV Kabinet Pembangunan III dan IV," tulisnya.
Dalam kiprahnya, Mochtar Kusumaatmadja
adalah konseptor Deklarasi Djuanda
mengenai Prinsip Negara Kepulauan yang terkenal sebagai Wawasan Nusantara.
Inilah jasa terbesarnya bagi keutuhan
NKRI. Deklarasi oleh pemerintah RI pada 13 Desember 1957.
Kiprah lainnya adalah dalam Konferensi
Hukum Laut PBB pertama kali di Jenewa, 24 Februari sampai 29 April 1958. Ada 86
negara yang ikut serta.
"Untuk sebagian besar apa yang dicapai adalah kodifikasi praktik
kebiasaan pada waktu itu. Ada upaya untuk mengatur cara berlayar kapal dalam
wilayah suatu negara, tetapi sedikit kemajuan telah dibuat," jelasnya.
Konferensi pertama itu tidak mampu
menyelesaikan berbagai persoalan, terutama masalah lebar laut
teritorial.
Maka,
Konferensi Hukum Laut PBB untuk yang kedua dilanjutkan pada 1960, lalu yang
ketiga berlangsung dari Desember 1973 sampai Desember 1982.
"Baru tercapai sebuah kesepakatan tentang UNCLOS 1982, yang merupakan
momentum dari perjuangan panjang bangsa Indonesia sejak Deklarasi Djuanda 13
Desember 1957 untuk menjadi Archipelagic State yang diakui oleh dunia. Mochtar
Kusumaatmadja telah memimpin perjuangan itu selama 25 tahun pada Konferensi
Hukum Laut di PBB sampai diakuinya Prinsip Negara Kepulauan oleh dunia
internasional," jelasnya.
"Beliau Putera Bangsa Indonesia yang hebat dan akan selalu dikenang
sepanjang masa. Selamat jalan, Pak Mochtar," lanjutnya. [dhn]