WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kurang dari sepekan setelah resmi menjabat, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengumumkan serangkaian tindakan tegas terhadap pegawai maupun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai melanggar aturan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, melansir Tribun.com, Senin (27/7/2026), Sudaryono menyatakan BGN telah memberhentikan ratusan pegawai non-ASN, memproses sanksi bagi ASN dan PPPK yang melakukan pelanggaran, serta menghentikan operasional secara permanen ratusan dapur MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Dilantik Kepala BGN, Sudaryono Tak Lagi Jabat Wamentan
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan organisasi sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada jutaan penerima manfaat program MBG.
"Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono.
261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan
Baca Juga:
Perkuat Permohonan Uji Definisi Advokat dalam KUHAP, 40 Pemohon Hadirkan Tiga Ahli
Dalam penertiban internal tersebut, BGN memutus hubungan kerja terhadap 261 pegawai non-ASN yang dinilai melanggar aturan operasional. Jumlah tersebut terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
"Per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli."
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga pelanggaran tidak disiplin," ungkapnya.
Sudaryono menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan organisasi agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
ASN dan PPPK Juga Diproses
Penegakan disiplin tidak hanya menyasar pegawai non-ASN. BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan memiliki tingkat yang berbeda-beda, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam praktik judi online hingga penyalahgunaan anggaran.
"Selanjutnya, kami telah memproses ada temuan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan."
"Ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," tegas Sudaryono.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas lembaga sekaligus melindungi nama baik para pegawai yang selama ini bekerja secara profesional dan jujur.
883 Dapur MBG Ditutup Permanen
Selain penindakan terhadap pegawai, BGN juga mengambil keputusan besar terhadap operasional dapur MBG.
Sebanyak 883 dapur SPPG resmi dihentikan operasionalnya secara permanen karena diduga melakukan berbagai pelanggaran.
Rinciannya meliputi:
Wilayah I (Sumatera): 98 dapur
Wilayah II (Jawa dan Madura): 311 dapur
Wilayah III (Luar Jawa/Indonesia Timur): 424 dapur
Sudaryono menegaskan, mekanisme penghentian kali ini berbeda dibandingkan kebijakan sebelumnya.
Jika sebelumnya dapur yang dihentikan sementara masih memperoleh pembayaran, kini seluruh aliran dana langsung dihentikan.
"Dapur yang disuspen secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu disuspen tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspen tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran," kata Sudaryono.
Higienitas hingga Sanitasi Jadi Alasan Penutupan
BGN mengungkapkan sejumlah faktor menjadi dasar penghentian operasional ratusan dapur tersebut.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan standar kebersihan, munculnya insiden keracunan makanan, kualitas menu yang dinilai belum memenuhi ketentuan, hingga fasilitas sanitasi dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar.
Langkah tersebut diambil agar kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga serta meminimalkan potensi risiko terhadap kesehatan penerima manfaat.
Penerima Manfaat Dijamin Tetap Dilayani
Meski ratusan dapur ditutup, Sudaryono memastikan distribusi makanan bergizi kepada para siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya tidak akan terganggu.
Menurutnya, BGN telah menyiapkan skema pengalihan layanan ke dapur lain yang masih beroperasi.
"Kami memastikan kalau ada dapur yang disuspen, yang tadinya menerima manfaat jangan sampai tidak menerima. Begitu disuspen, secara otomatis kami akan membagi porsi layanan yang tadinya disediakan oleh dapur yang disuspen itu kepada dapur-dapur lain," tuturnya.
Dengan mekanisme tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan tanpa hambatan.
Larang Gunakan Komoditas Bersubsidi
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono juga mengeluarkan instruksi kepada seluruh pengelola dapur MBG agar tidak menggunakan komoditas maupun energi bersubsidi.
Komoditas yang dilarang digunakan antara lain Minyakita, LPG 3 kilogram, serta beras SPHP.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola agar tidak melakukan praktik meminta fee, mark-up harga, ataupun menerima gratifikasi.
Menurut Sudaryono, setiap pelanggaran akan diproses secara hukum dan disertai tindakan pemecatan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]