WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insentif Rp6 juta per hari bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan langsung dihentikan jika tak memenuhi standar operasional dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (3/4/2026).
Kebijakan tegas ini ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap kualitas layanan dan sanitasi yang dijalankan para mitra.
Baca Juga:
Bikin BGN Murka Usai Joget di Dapur, Pria Ini Ternyata Kelola 7 Titik SPPG
“Tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay,” kata Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf.
Ia menjelaskan skema insentif dalam program MBG tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra SPPG, tetapi juga dilengkapi mekanisme kontrol yang ketat.
“Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan,” kata Rufriyanto.
Baca Juga:
BGN Perketat Kontrol, Dapur MBG Wajib Lolos 3 Sertifikasi
Menurutnya, insentif harian tersebut dapat langsung disetop apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.
Ia mencontohkan sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan penghentian insentif seperti filter air terdeteksi bakteri E.Coli, sistem IPAL yang mampet hingga menyebabkan banjir ke permukiman warga, mesin pendingin rusak yang membuat bahan makanan membusuk, hingga kegagalan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.
“Maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan (suspend),” katanya.
Ia menegaskan mekanisme ini menjadi alat kontrol sekaligus pendorong agar mitra menjaga kualitas fasilitas dan layanan setiap hari.
Seluruh risiko operasional, lanjutnya, berada di tangan mitra sehingga kedisiplinan dalam menjaga standar menjadi kunci utama keberlangsungan program.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan standar keamanan pangan serta kebersihan lingkungan dalam program MBG tetap terjaga secara konsisten.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari upaya transformasi tata kelola publik yang terus diperbaiki oleh pemerintah.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]