WAHANANEWS.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Jika terjadi seperti ini, kami itu biasa langsung ambil tindakan,” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam pernyataan resmi, Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
Pasangan Muda Ditemukan Tewas dalam Mobil Menyala di Parkiran Swalayan Jambi
Tigor menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah memeriksa sampel makanan yang disajikan.
“Satu, cek sampel makanannya. Benar enggak, ini valid enggak? Memang benar dari makanannya, gitu kan. Sampel makanan selalu ada,” ujarnya.
Ia mencontohkan jika ditemukan bahan seperti ikan tongkol yang kualitasnya buruk, maka pihaknya akan memberikan teguran keras kepada satuan pelayanan terkait.
Baca Juga:
Insiden Matauli, Gejala Keracunan atau Alergi?
Sebagai tindak lanjut, BGN juga akan menanggung biaya pengobatan korban melalui kerja sama dengan Puskesmas setempat.
“Korban diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatan,” ucap Tigor.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ulang akan diberikan kepada petugas yang menangani makanan, terutama penjamah makanan, guna mencegah kejadian serupa.
Selain itu, BGN akan menelusuri dan mengevaluasi pemasok bahan makanan
“Penjamah makanannya yang dia kurang waspada dalam membeli bahan makanan. Nah, dia harus cek supplier itu dari mana dia dapatnya,” tegasnya.
Jika ditemukan masalah, pemasok akan diberi peringatan, dan bila tak ada perbaikan, maka kerja sama akan dihentikan.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan hasil pemeriksaan dari Labkesda Kota Bogor.
Ia menyatakan bahwa dua jenis bakteri, Escherichia coli dan Salmonella, ditemukan pada menu telur ceplok berbumbu barbekyu dan tumis tahu toge yang disajikan oleh SPPG Bina Insani.
Kedua menu tersebut dikonsumsi oleh 210 siswa, yang kemudian mengalami gejala keracunan.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]