WahanaNews.co | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semaksimal mungkin
mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor transportasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya
Sumadi pun berencana menaikan tarif biaya sandar di pelabuhan.
Baca Juga:
MTQ Tingkat Provinsi Sumut ke-39 Dibuka, Harumkan Nama Sumatera Utara di MTQ Nasional
Tujuannya
agar bisa menutupi kekurangan PNBP dari udara dan kereta api yang melorot
akibat pandemi Covid-19.
"Kami
sedang upayakan PNBP ini dari laut. Karena di laut ini seperti biaya sandar di
semua pelabuhan kita masih relatif bisa ditambahkan. Biaya-biaya pelabuhan,
swasta, katakanlah di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera itu logistiknya banyak
sekali, mungkin kita bisa dapatkan," ujar Menhub dalam video virtual,
Selasa (17/11/2020).
Kata dia, kenaikan
biaya sandar dan biaya-biaya di pelabuhan itu akan dilakukan mulai tahun depan.
Baca Juga:
Bupati Samosir Ungkap Peluang Investasi Meningkat di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
"Sehingga
tahun ini kita tidak bisa maksimal, tahun depan mungkin bisa maksimal dari dua
kegiatan itu," bebernya.
Dia pun
menambahkan sudah memiliki strategi untuk menghabiskan sisa anggaran
kementeriannya. Salah satunya melakukan optimalisasi penyerapan anggaran
melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender dan kegiatan yang tidak
dapat dilaksanakan.
"Kita
pindah beberapa proyek standar," tegasnya.