WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer.
Bima Arya juga menekankan bahwa tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer dan semua ikut skema pusat.
Baca Juga:
Pemprov Papua Gelar Pengobatan Massal dan Donor Darah, Buka Akses Layanan Kesehatan
"Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat," ujar Bima Arya dikutip dari Kompas Jumat (4/4/2025).
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus berkoordinasi untuk menyosialisasikan kebijakan ini.
Pemerintah pusat juga sedang menyelaraskan jadwal pengangkatan tenaga honorer.
Baca Juga:
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik, Pemerintah Pacu Rekonstruksi Pascabencana
"Dan Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik," imbuhnya. pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.