WahanaNews.co | Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti wacana penerapan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Meninjau hal tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan, kemungkinan pengkajian ASN bekerja secara WFA berdasarkan penerapan pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"(Pengkajian WFA bagi ASN) berdasarkan praktik WFO-WFH pada saat pandemi untuk ASN yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil," ujar Satya kepada Wartawan yang dikutip Jumat 13 Mei 2022.
Satya juga turut menambahkan bahwa, penerapan WFA bagi ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tercapainya efisiensi birokrasi.
"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," sambungnya.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Namun di satu sisi ia menegaskan bahwa WFA tak berlaku bagi ASN dengan tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, seperti ASN yang kerjanya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.