WAHANANEWS.CO, Jakarta -Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) secara seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) harus mendapatkan perlakuan khusus agar akses pendidikan dasar tetap terjamin bagi masyarakat.
Baca Juga:
Komisi X DPR Dorong Afirmasi Mahasiswa Daerah 3T dalam Sistem SPMB
Pernyataan tersebut disampaikan Fikri di Jakarta, Kamis (22/7/2026), sebagai respons terhadap fenomena semakin banyaknya SDN yang mengalami penurunan jumlah peserta didik hingga berada di bawah 60 siswa.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang tengah disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran, tetapi juga memperhatikan aspek pemerataan layanan pendidikan.
Menurut Fikri, berkurangnya jumlah siswa di sekolah negeri bukan disebabkan oleh menurunnya minat masyarakat terhadap pendidikan, melainkan dipengaruhi oleh perubahan kondisi demografi dan pergeseran pilihan masyarakat.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Ingatkan Kampus Jangan Kehilangan Sentuhan Humanis di Tengah Membludaknya Jumlah Mahasiswa
Penurunan angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) yang kini berada di angka 2,1 turut berdampak pada jumlah anak usia sekolah dasar.
Di sisi lain, ia menilai telah terjadi perpindahan peserta didik dari sekolah negeri ke sekolah swasta. Fenomena tersebut banyak dipengaruhi oleh pilihan keluarga, khususnya dari kalangan menengah, yang menginginkan pendidikan dengan penguatan karakter maupun pendidikan berbasis agama.
"Jadi ini bukan fenomena tidak sekolah, tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri tadinya ke sekolah swasta," tegas pria yang akrab disapa Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu (22/07/2026).