WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online asing ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus tindak pidana perjudian daring internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Baca Juga:
Pesantren Didorong Adopsi Kurikulum Internasional untuk Cetak Santri Berdaya Saing Global
Sebanyak 321 WNA sebelumnya diamankan aparat dalam operasi penindakan terhadap aktivitas judi online lintas negara.
Kasus ini dinilai menjadi sinyal serius bahwa Indonesia berpotensi dijadikan lokasi persinggahan hingga pusat operasional jaringan perjudian internasional apabila pengawasan tidak diperketat.
Puan menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif agar aktivitas ilegal tersebut tidak berkembang semakin luas di Indonesia.
Baca Juga:
Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Kuota, Irine Dorong Perempuan Lebih Berpengaruh di Parlemen
Menurutnya, seluruh aparat dan lembaga terkait perlu meningkatkan koordinasi untuk memantau potensi perpindahan operasi judi online internasional ke dalam negeri.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan saat memberikan keterangan media pascaagenda Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai pengawasan terhadap arus keluar masuk warga negara asing perlu dilakukan secara lebih ketat dan berkesinambungan.