WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rentetan kecelakaan yang terjadi pada sektor transportasi udara, darat, hingga laut dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Komisi V DPR RI.
Kondisi tersebut mendorong parlemen mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Transportasi Nasional guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi di Indonesia.
Baca Juga:
Tim Komisi V DPR RI Kunker ke Maluku Tinjau Sejumlah Infrastruktur yang Rusak
Langkah pembentukan Panja dinilai penting agar evaluasi terhadap berbagai insiden transportasi tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui pendekatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menilai meningkatnya angka kecelakaan transportasi menunjukkan adanya persoalan sistemik yang perlu segera dibenahi.
Menurutnya, berbagai insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri karena terdapat sejumlah faktor yang saling berkaitan.
Baca Juga:
Tahun 2023, Pagu Anggaran Kementerian PUPR Sebesar Rp125,2 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI
“Ini sudah menjadi fakta bahwa terjadi hal-hal yang di luar prediksi, dan ada beberapa faktor yang saling kait-mengait. Karena itu, kami mempertimbangkan apakah perlu dibentuk Panja khusus agar pembahasannya lebih mendalam,” ujar Saadiah saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila Panja resmi dibentuk, Komisi V DPR RI akan memanggil dan mengundang sejumlah mitra kerja strategis untuk memberikan penjelasan terkait kondisi keselamatan transportasi nasional.
Mitra tersebut mencakup Kementerian Perhubungan, AirNav Indonesia, hingga kementerian dan lembaga lain yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan infrastruktur maupun pengawasan transportasi.