“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ujar Makhruzi.
Adapun tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas.
Baca Juga:
Penyaluran BLT Kesra 2025 di Nunukan Dimulai, Capai 4.867 KPM
Meski demikian, Makhruzi menegaskan bahwa Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah sebagai hasil penataan perbatasan tersebut.
“Dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare,” ujar Makhruzi.
“Jadi masuk ke wilayah Indonesia, kemudian ada tambahan kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan Free Trade Zone,” imbuhnya.
Baca Juga:
Wagub Kaltara Ingkong Ala Tinjau Bangunan Toko Indonesia di Krayan
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.