WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku telah melakukan lobi ke sejumlah pejabat pemerintah dan DPR, terkait kenaikan upah minimum tahun 2026.
Ia menyebut telah menyampaikan langsung aspirasi buruh kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Bos Buruh Angkat Suara
"Saya sudah melakukan lobi-lobi dengan Mensesneg, Mas Pras dan Pak Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR. Mewakili kawan-kawan KSPI," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Iqbal, KSPI menolak apabila kenaikan upah minimum 2026 ditetapkan di bawah 6,5%. Angka tersebut, kata dia, menjadi dasar permintaan buruh kepada pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Kalau sampai turun dari 6,5%, kami menolak. Jadi based on kenaikan upah itu, 6,5% ke atas. Karena kami percaya bapak presiden Prabowo Subianto menginginkan daya beli masyarakat itu naik," ujarnya.
Baca Juga:
Buruh Apresiasi Pemangkasan Tunjangan DPR tapi Ingatkan Masih Banyak PR Berat
Ia menjelaskan, arah kebijakan ekonomi Prabowo dinilai berpihak pada peningkatan daya beli rakyat. Program seperti Koperasi Desa Merah Putih, sekolah rakyat, hingga program perumahan dinilai bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan mendorong konsumsi masyarakat.
"Presiden Prabowo menginginkan intinya purchasing power itu naik, orang nggak nganggur. Karena kalau orang nganggur, pasti purchasing power itu turun. Nah sekarang di sektor riil, massa yang punya purchasing power tertinggi, upahnya mau direndahin. Kalau upah rendah, ya kembali lagi. Siapa yang beli barang?" tegasnya.
Ia menambahkan, jika konsumsi turun maka pertumbuhan ekonomi juga akan melambat.