WahanaNews.co | Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengungkapkan, Singapura tidak mendeportasi Ustaz Abdul Somad alias UAS. Melainkan, UAS tak diizinkan masuk ke Negeri Singa.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ujar Suryopratomo dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Menurut Suryopratomo, terkait dengan izin masuk sebuah wilayah bukan kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, keputusan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Singapura.
"Itu kewenangan Singapore, bukan KBRI," ungkapnya.
Ustaz Abdul Somad atau yang kerap disapa UAS tak mengetahui alasan dirinya dideportasi dari Singapura. Menurut UAS, hingga kini belum ada yang bisa menjelaskan terkait hal itu.
Baca Juga:
Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Ceramah Ramadhan UAS di GOR Baturaja-Sumsel
"Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan, pegawai imigrasi tak bisa menjelaskan, jadi yang bisa menjelaskan mungkin Ambassador of Singapura in Jakarta," ujar UAS dalam akun youtube 'Hai Guys Official' dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS.
UAS pun meminta Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia menjelaskan terkait pendeportasian dirinya.
"You have to explane to our community's why did your contry, why your govermenet rejeck us, why your goverment deport us, kenapa, apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? apakah karena bawa narkoba, itu musti dijelaskan," kata dia.