Firman menekankan bahwa Bulog tidak memiliki kewenangan untuk bertindak cepat tanpa adanya penugasan resmi dari pemerintah.
Ia juga mengkritik peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dinilai belum maksimal dalam merancang strategi distribusi.
Baca Juga:
Perum Bulog Fakfak Bagikan Peralatan Usaha dan Sembako kepada Pedagang UMKM
Untuk mengatasi masalah ini, Firman mengusulkan penerapan sistem distribusi satu pintu, seperti yang pernah diterapkan pada pengelolaan pupuk subsidi.
“Sebagai negara besar, Indonesia harus berani menerapkan mekanisme distribusi pangan seperti pada era Orde Baru,” ujarnya.
Dalam sistem itu, Bulog berfungsi sebagai penyangga harga dengan kewenangan penuh dalam distribusi.
Baca Juga:
Kepala Bulog Kotabaru-Tanah Bumbu Pastikan Ketersediaan Beras Aman Hingga Idul Fitri
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam menangani isu pangan nasional.
“Ini karena ketersediaan beras sebagai pangan pokok merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” tegasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.