WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, menilai lonjakan harga beras sebesar 1,8 persen disebabkan oleh buruknya manajemen distribusi pangan nasional.
Politikus dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa hasil kunjungan kerja Komisi IV ke beberapa wilayah menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara data stok beras yang dilaporkan dan kondisi nyata di gudang-gudang Bulog.
Baca Juga:
Produksi Beras Meningkat, Bapanas Pastikan Petani Tetap Untung Lewat Harga Gabah Resmi
Firman menjelaskan bahwa dari total stok beras pemerintah yang diklaim mencapai 4,2 juta ton, hanya sekitar 2,8 juta ton yang merupakan hasil produksi domestik.
“Hanya 2,8 juta ton yang beras lokal, sisanya diimpor,” ujarnya dikutip dari RRI, Kamis (3/7/2025).
Ia juga menyoroti adanya beras yang sudah disimpan selama 8 hingga 12 bulan di gudang Bulog namun belum disalurkan.
Baca Juga:
Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Gabah, Dampak Signifikan pada Pendapatan Petani Kotim
Kondisi tersebut menurutnya meningkatkan risiko beras rusak dan mendorong terjadinya lonjakan harga di pasar.
Lebih lanjut, Firman menyebut distribusi yang lamban dipicu oleh tumpang tindih dan birokrasi yang kompleks di antara kementerian terkait, yang saling menunggu arahan satu sama lain.
Akibatnya, kecepatan merespons fluktuasi harga menjadi sangat terbatas.
Firman menekankan bahwa Bulog tidak memiliki kewenangan untuk bertindak cepat tanpa adanya penugasan resmi dari pemerintah.
Ia juga mengkritik peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dinilai belum maksimal dalam merancang strategi distribusi.
Untuk mengatasi masalah ini, Firman mengusulkan penerapan sistem distribusi satu pintu, seperti yang pernah diterapkan pada pengelolaan pupuk subsidi.
“Sebagai negara besar, Indonesia harus berani menerapkan mekanisme distribusi pangan seperti pada era Orde Baru,” ujarnya.
Dalam sistem itu, Bulog berfungsi sebagai penyangga harga dengan kewenangan penuh dalam distribusi.
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam menangani isu pangan nasional.
“Ini karena ketersediaan beras sebagai pangan pokok merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” tegasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]