WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bergerak cepat mengunjungi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Langkah ini sebagai tindak lanjut keberatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bolali Maju, Desa Bolali, Wonosari, Klaten yang harus membayar Rp 30 juta/tahun karena crossing kabel fibet optic yang melintasi property PT KAI.
Baca Juga:
400 Triliun Dana Desa Digelontorkan Sejak 2015, Berikut Hasilnya
"Pasti tidak mampu kalau BUM Desa disuruh bayar segitu, ini mungkin salah satu yang kami minta dukungannya PT KAI," ujar Abdul Halim Iskandar, di sela kunjungan di Kantor PT KAI, di Kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Untuk diketahui BUM Desa Bolali Maju diharuskan membayar Rp 30 juta pertahun dan dibayar 2 tahun sekaligus untuk termin pertama sesuai aturan di PT KAI.
Sementara pihak BUM Desa Bolali Maju merasa keberatan sehingga memohon dispensasi biaya crossing kabel fiber optik selama 2 tahun agar program penyediaan internet murah bagi warganya tidak terhambat.
Baca Juga:
Gandeng BKPM, Kemendes Permudah Kerjasama BUM Desa dan Investor
Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menyadari PT KAI meminta biaya sebesar Rp30 juta itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
Kendati demikian kemampuan BUM Desa yang sebagian besar masih dalam status merintis usaha juga harus benar-benar dipertimbangkan.
“Saya yakin bisa dijalankan cari jalan tengah karena ini sama-sama untuk kepentingan rakyat. Kami yakin PT KAI juga mempunyai komitmen besar dalam mendukung tumbuh kembangnya BUM Desa,” katanya.