"Kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatannya menurut saya terlalu berlebihan tidak ada dasar yang jelas. Dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Saya berharap itu dilakukan," kata Emil.
Sebagai informasi, dalam rapat Komisi III DPR pada Senin (17/1), Arteria mengkritik oknum Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Dia pun meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut.
Baca Juga:
Terancam Gagal ke Senayan, Arteria Dahlan Buka Suara
Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya.
"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata anggota DPR dari Dapil Jatim VI itu. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.