WahanaNews.co | Peringatan Hari Buruh Internasional
atau May Day, Sabtu (1/5/2021) hari
ini, salah satunya diwarnai dengan penyerahan petisi May Day dari para buruh ke pihak Istana
Negara.
Demikian
cara dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI), dalam memperingati May Day
2021.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Bagikan 1675 Paket Bahan Pokok
Kedua
konfederasi buruh ini memulai perayaan May
Day di sekitar Monas, Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden KSPSI, Andi
Gani Nena Wea, dan Presiden KSPI, Said Iqbal.
Seluruh
buruh yang mengikuti May Day sudah
mengikuti rapid test antigen dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu
dibuktikan dengan adanya bukti hasil tes swab antigen yang dibawa oleh buruh.
Baca Juga:
Puncak May Day, Plt Wali Kota Bekasi Tekankan Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Berbeda
dengan perayaan sebelumnya, tahun ini buruh yang turun ke jalan tak terlalu
besar.
Keputusan
keduanya membatalkan aksi besar-besaran May
Day untuk mencegah klaster Covid-19 dipuji banyak kalangan.
Karena
mementingkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama dari sisi
kesehatan.
"Hari
ini kami membuktikan buruh melakukan perayaan May Day dengan mematuhi prosedur kesehatan yang sangat ketat. Semua
yang hadir di sini kami memastikan semua memakai surat antigen," ujar Andi
Nena Wea, di sela aksi.
Sekitar
pukul 11.00 WIB, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dan Presiden KSPI, Said Iqbal, didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran,
berjalan kaki menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan Petisi May Day.
Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan
buruh, terutama soal Omibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan
Tunjangan Hari Raya (THR).
Di
Gedung MK, Andi Gani Nena Wea dan Said Iqbal diterima langsung oleh panitera
dan pejabat MK.
Khusus
untuk MK, Andi Gani Nena Wea menegaskan, meminta kepada MK untuk segera menyidangkan
gugatan UU Cipta Kerja seadil-adilnya.
"Karena
putusan MK mengenai UU Cipta Kerja sangat dinantikan jutaan buruh di Tanah
Air," tegasnya.
Menurutnya,
MK harus menjadi benteng terakhir yang mampu berlaku adil dengan melihat
bukti-bukti yang sudah diajukan oleh KSPSI dan KSPI.
"Kami
yakin betul MK bisa melakukan sidang dengan baik. MK bisa bersikap adil, karena
kalau tidak jutaan buruh siap menolak putusan ini," ujarnya.
Senada,
Said Iqbal mengatakan, penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja bukan tanpa
alasan.
Karena
itu, perayaan buruh pada May Day khusunya di MK untuk meminta agar persidangan
digelar dengan adil.
Setelah
dari MK, keduanya lantas menuju Istana Negara untuk menyerahakan Petisi May Day.
Di
Istana Negara, mereka diterima oleh Kepala Staf Kepresiden (KSP), Moeldoko, dan
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Kepala
Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, Pemerintah mengapresiasi atas perayaan May Day yang telah berjalan dengan baik
di tengah
pandemi Covid-19.
"Saya
menerima penyampaian dari mereka bahwa mereka memiliki pemikiran ikut empati
situasi Covid-19 dan memiliki tanggung jawab sosial," kata
Moeldoko.
Moeldoko
juga mengaku mempunyai tugas untuk melakukan pengawalan terhadap
Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga apabila terjadi sesuatu di lapangan ia dapat
berkomunikasi dengan serikat pekerja.
"Kegiatan
ini dijalankan dengan sangat baik dan bersifat mendidik serta memberikan
ketenangan bagi masyarakat," katanya. [dhn]