WahanaNews.co, Jakarta - Arnod Sihite, Wakil Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menyatakan keterkejutan dan ketidakpuasan atas pernyataan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan agar para buruh tidak terlalu meminta kenaikan upah yang berlebihan, dengan alasan dapat memberatkan para pengusaha.
"Banyak masukan dari buruh ke kami yang mengaku tersinggung dengan pernyataan beliau ini. Artinya Pak Prabowo tidak memahami persoalan buruh ini dengan baik. Dan terkesan justru mengintimidasi buruh. Tidak begitu sikap pemimpin," ungkap Arnod kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga:
Biodata Arnod Sihite Ketua Umum Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia: Aktivis dan Politisi
Lagipula menurut dia, soal upah buruh yang naik ini sebenarnya sudah menjadi garis kebijakan pemerintah yang memang sudah sejak lama diproyeksikan.
Arnod menjelaskan bahkan sikap pemerintah sudah jelas bahwa gaji pekerja harus mencapai Rp10 juta per bulan agar Indonesia bisa naik kelas menjadi negara maju.
"Ini bukan dari saya tapi sikap pemerintah saat ini yang menargetkan Indonesia untuk keluar dari zona negara berpenghasilan menengah pada 2045 mendatang. Ini bagus. Jangan dikacaukan lagi. Atau mungkin memang beliau kurang paham situasi buruh?" gugat Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan Media Informasi seluruh Indonesia (PP PMI KSPSI) tersebut.
Baca Juga:
Soal Kisruh Kadin, Andi Gani Yakin Jokowi Tak Cawe-cawe
Kata Arnod, apa yang disampaikan Prabowo tidak memiliki sensitivitas dengan nasib buruh di Indonesia yang mayoritas berpenghasilan rendah.
Sikap yang disampaikan cenderung menyalahkan buruh seakan-akan buruh selama ini hanya sibuk menekan pengusaha soal upah dan cenderung intimidatif.
Arnod melanjutkan, terkait upah buruh, hal tersebut sudah termaktub di dalam konvensi dan hukum internasional yang menyepakati upah minimum wajib diberikan kepada buruh dan harus dinaikkan setiap tahunnya.
Hal tersebut tertuang dalam Konvensi ILO No 133 tentang upah minimum. Dan di Indonesia, di dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja, upah minimum diatur dengan tegas harus dinaikkan setiap tahunnya.
"Artinya beliau kurang mendapat informasi yang baik atau kurang memahami situasi buruh Indonesia. Sungguh sangat disayangkan," pungkas Arnod.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto buka suara soal arah kebijakan pemerintah terkait upah buruh di Tanah Air. Prabowo memperingatkan agar buruh tak menuntut lonjakan upah sampai menekan perusahaan.
Seperti diketahui, pembahasan penetapan upah minimum buruh saat ini sedang dilakukan, untuk menentukan besaran kenaikan tahun 2024.
"Kita akan bicara ke pemimpin buruh. Sudah subsidi BBM, listrik, sekolah, kemudian kita akan kasih makan siang, dan angkutan di kota-kita besar, bila perlu akan subsidi 100%. Untuk orang yang butuh," kata Prabowo dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (8/11/2023).
"Karena BBM kita dari dalam negeri. Jadi kita bantu pengusaha dan buruh. 'Ke buruh, hai buruh, angkutan akan kita bebaskan supaya kerja ringan. Jadi jangan kau tuntut pengusaha, nanti pidana'. Kita bicara ke pemimpin buruh. Jangan mencoba mencekek-cekek," tegasnya.
"Kalau pengusaha ditekan-tekan, gampang sekali pindah ke Kamboja, Bangladesh," cetus Prabowo.
Sementara itu, sejumlah kelompok dan serikat buruh telah mengajukan tuntutan agar upah tahun 2024 dinaikkan sebesar 15%.
Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S. Cahyono menegaskan ada beberapa alasan mengapa buruh ngotot menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024 mendatang.
Pertama, berangkat dari hasil survei tim Litbang KSPI dan Partai Buruh yang mengatakan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) rata-rata di angka 10% sampai dengan 20%. Kedua, pemerintah juga akan mengumumkan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan 12%.
"Kita setuju dengan itu, tapi kemudian pada saat yang sama kita juga meminta agar buruh dinaikkan upahnya sebesar 15%," ucap Kahar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]