WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025.
Imbauan tersebut mendapat dukungan dari kalangan serikat pekerja. Arnod Sihite, Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai menilai kebijakan WFA pada periode tersebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan penguatan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Sistem Pengawasan Ketat untuk ASN yang WFA
Menurut Arnod, kebijakan WFA memberi ruang bagi para pekerja untuk tetap menjalankan kewajiban profesional sekaligus berpartisipasi dalam pergerakan ekonomi selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami di KSPSI mendukung kebijakan WFA ini karena memberikan fleksibilitas bagi pekerja tanpa mengurangi produktivitas, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah,” ujar Arnod, Jumat (19/12/2025) di Jakarta.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja, khususnya dalam mempererat hubungan keluarga pada momentum hari besar keagamaan.
Baca Juga:
Selama Musim Lebaran 2025, PT KAI Angkut 2 Juta Pemudik
Di sisi lain, meningkatnya mobilitas pekerja akan memberi efek berganda bagi sektor transportasi, pariwisata, UMKM, dan usaha jasa di daerah.
“Selama pelaksanaannya tetap memperhatikan hak-hak pekerja dan tidak disalahgunakan oleh perusahaan, kebijakan WFA pada momentum Nataru justru menjadi solusi win-win antara kepentingan dunia usaha, pekerja, dan pemerintah,” tegas Arnod.
WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.